Pemkab Barut teken MoU perlindungan hak perempuan dan anak

Muara Teweh,Bidik Nasional. Com. Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, melakukan langkah strategis untuk meningkatkan perlindungan hak perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Pengadilan Agama (PA) Muara Teweh serta Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Utara.

“Kerja sama ini merupakan langkah penting untuk memastikan hak-hak dasar perempuan dan anak, khususnya yang berhadapan dengan hukum, dapat terlindungi secara maksimal. Ini adalah bentuk nyata komitmen kita bersama untuk menciptakan keadilan yang berkeadilan,” kata Penjabat Bupati Barito Utara Muhlis di Muara Teweh, Senin.20-Januari-2025.

Menurut dia, perempuan dan anak adalah kelompok rentan yang sering kali menghadapi berbagai tantangan dalam ranah hukum.

“Tidak jarang mereka menjadi korban kekerasan, eksploitasi, dan pelanggaran hak lainnya. Oleh karena itu, perhatian lebih besar dari semua pihak, termasuk pemerintah, lembaga hukum, dan masyarakat, sangat dibutuhkan untuk menjamin perlindungan hak mereka,” katanya.

Melalui MoU ini, Pemkab Barito Utara bersama Pengadilan Agama Muara Teweh berkomitmen untuk menciptakan mekanisme yang lebih efektif, mulai dari penyuluhan, pendampingan hukum, hingga proses peradilan yang lebih ramah dan sensitif terhadap kebutuhan perempuan dan anak.

“Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat sistem perlindungan dan mempermudah akses perempuan dan anak dalam mendapatkan hak-haknya saat berhadapan dengan kasus hukum. Kami percaya bahwa kerja sama lintas sektor akan menjadi kunci keberhasilan dalam upaya ini,” kata Muhlis. (FN)

Bagikan Berita

Berita Selanjutnya