Puruk Cahu.MN.Anggota DPRD kabupaten Murung Raya, Akhirudin, Menyoroti Keberhasilan pelaksanaan pembangunan Di satu Daerah itu sangat bergantung kepada peranan pemerintah dan masyarakat dalam kerjasama yang saling mendukung. Rabu, 10/09/2025.
Menurut Akhirudin muda Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kab Mura ini Keduanya harus mampu menciptakan sinergi.
Karena Tanpa melibatkan masyarakat, pemerintah tidak akan dapat mencapai hasil pembangunan secara optimal begitu juga pada sebaliknya.” Pungkas Akhirudin,
Selain memerlukan keterlibatan masyarakat, pembangunan juga membutuhkan strategi yang tepat agar dapat lebih efisien dari segi pembiayaan dan efektif dari segi hasil. Pemilihan strategi pembangunan ini penting karena akan menentukan dimana peran pemerintah dan dimana peran masyarakat, sehingga kedua pihak mampu berperan secara optimal dan sinergis.
“Keterlibatan masyarakat luas, merupakan salah satu kunci yang sangat penting dalam keberhasilan pembangunan. Dengan keterlibatan masyarakat ke dalam proses pembangunan, maka pemerintah tidak lagi menerapkan sistem pembangunan yang Top Down namun akan menerapkan sistem Bottom Up dimana usulan yang berasal dari masyarakat akan menjadi masukan penting dalam upaya pembangunan daerah.
Dan Partisipasi diartikan sebagai keikutsertaan masyarakat secara sukarela tanpa dipaksa dengan kata lain partisipasi adalah keterlibatan secara spontan dengan kesadaran disertai tanggung jawab terhadap kepentingan Kepedulian dari semua pihak untuk mencapai tujuan cita-cita pembangunan Daerah yang Maju dan mandiri.
Partisipasi sepadan dengan arti peranserta, ikutserta, keterlibatan, atau proses belajar bersama saling memahami, menganalisis, merencanakan dan melakukan tindakan oleh sejumlah anggota masyarakat.
Menurut Akhirudin Ada tiga tradisi konsep partisipasi terutama bila dikaitkan dengan pembangunan masyarakat yang demokratis yaitu: 1) partisipasi politik Political Participation,
2. partisipasi sosial Social Participation dan 3. partisipasi warga Citizen Participation/Citizenship, ke tiga hal tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :
1. Partisipasi Politik, political participation lebih berorientasi pada”mempengaruhi” dan ”mendudukan wakil-wakil rakyat” dalam lembaga pemerintahan ketimbang partisipasi aktif dalam proses-proses kepemerintahan itu sendiri.
2. Partisipasi Sosial, social Participation partisipasi ditempatkan sebagaiketerlibatan masyarakat terutama yang dipandang sebagai beneficiary ataupihak di luar proses pembangunan dalam konsultasi atau pengambilankeputusan dalam semua tahapan siklus proyek pembangunan dari evaluasi kebutuhan sampai penilaian, implementasi, pemantauan dan evaluasi.
3. Partisipasi Warga, citizen participation/citizenship menekankan pada partisipasi langsung warga dalam pengambilan keputusan pada lembaga dan proses kepemerintahan.Pungkasnya (Efn)