Puruk Cahu,MN.Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Murung Raya menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap dua Raperda usulan pemerintah daerah dalam rapat paripurna ke-1 masa sidang III tahun 2025, Selasa (9/9/2025).
Adapun Kedua Raperda tersebut yaitu tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dan Perubahan APBD 2025.
Juru bicara Fraksi PDIP, Kabik Amaz Jasikha, mengapresiasi pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Namun ia menegaskan keberhasilan administratif tidak menutupi kelemahan nyata seperti rendahnya serapan belanja, tingginya SILPA, dan minimnya dampak pembangunan bagi masyarakat.
PDIP mencatat realisasi PAD 2024 mencapai Rp134,9 miliar atau 191,70% dari target, tetapi mempertanyakan mengapa target awal terlalu rendah. Mereka juga menyoroti rendahnya realisasi belanja yang hanya 90,38%, serta SILPA 2024 yang melonjak hingga Rp501,6 miliar.
Fraksi PDIP menilai laporan pertanggungjawaban APBD masih normatif dan meminta agar pemerintah lebih menekankan hasil nyata, seperti penurunan angka kemiskinan, peningkatan layanan publik, serta perbaikan infrastruktur desa.
Terkait perubahan APBD 2025, mereka menyoroti penurunan pendapatan daerah Rp99,6 miliar di tengah kenaikan belanja Rp228,9 miliar yang ditutup dengan SILPA. Menurut PDIP, pola ini tidak sehat jika terus berulang dan meminta agar fokus diarahkan pada layanan dasar, penguatan ekonomi rakyat, serta pemerataan pembangunan.
Meski demikian, Fraksi PDIP menyatakan menerima dua Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut hingga disahkan menjadi Perda.Ucapnya(Efn)