DPRD Mura Serahkan Raperda Perubahan Tahun Anggaran 2025 Puruk Cahu,MN.DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar rapat paripurna Ke 7 masa sidang II Tahun’ 2025. Dalam rangka penandatanganan dan penyerahan keputusan DPRD sekaligus penyerahan Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksana APBD tahun 2024. Dan penyerahan Raperda tentang RAPBD tahun anggaran 2025. Yang di selenggarakan di gedung utama kantor DPRD kabupaten Murung Raya,Senin-8-9-2025. dengan agenda penting berupa Penyampaian Pendapat Fraksi, Pendapat Akhir Kepala Daerah, serta Penetapan Keputusan DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Pada Senin 8 September 2025. Rapat yang berlangsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rumiadi, S.E, S.H, M.H, didampingi Wakil Ketua II DPRD Mura. Likon, S.H, M.H, dan dari 25 anggota DPRD Mura hadir 15 orang, Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya dari masing-masing Fraksi “Hadir dalam Rapat paripurna Ke 7 masa sidang II Tahun’ 2925. tersebut, Bupati Murung Raya, Heriyus Midel Yoseph, S.E, M.M, bersama PLT SEKDA Kabupaten Murung Raya, Drs.Sarwo Mintarjo, para asisten, staf ahli, Kepala Dinas dari masing-masing instansi dan kepala kepala OPD perangkat Daerah kabupaten Murung Raya, Tokoh Agama Tokoh Adat dan Semua unsur pemangku kepentingan lainnya, “Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rumiadi , S.E, S.H, M.H, menyampaikan bahwa Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 telah sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga semua fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya, Dan Pada Rapat paripurna Ke 7 masa sidang II H. Rumiadi menyampaikan harapan agar pelaksanaan perda nantinya dapat dilakukan secara tepat, efisien, dan akuntabel, serta mengedepankan komunikasi aktif antara legislatif dan eksekutif demi kemajuan pembangunan Daerah kabupaten Murung Raya,” Tutur Rumiadi, Menanggapi persetujuan tersebut, Bupati Murung Raya, Heriyus Midel Yoseph, S.E, M.M, menyampaikan apresiasi yang mendalam atas kinerja DPRD, khususnya Badan Anggaran dan fraksi-fraksi. “Terima kasih kepada ketua dan para anggota DPRD yang telah bekerja keras dan sungguh-sungguh mencermati realisasi setiap program dan kegiatan, baik di sisi pendapatan maupun belanja, dalam mencari titik temu dengan tetap mengedepankan musyawarah untuk mufakat. Ini merupakan implementasi dan kemitraan yang telah disepakati bersama demi kepentingan masyarakat Kabupaten Murung Raya,” Tukas Heriyus, Atas Nama Pemerintah Daerah, Bupati Murung Raya, Heriyus Midel Yoseph, juga menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti saran dan pendapat yang disampaikan fraksi sebagai bahan evaluasi untuk pelaksanaan APBD ke depan. “Langkah-langkah ke depan akan difokuskan pada peningkatan kinerja dan profesionalisme aparat, menciptakan inovasi dalam pembangunan, serta pelayanan publik yang lebih baik, dengan tetap berpedoman pada prinsip keadilan, kepatuhan, dan manfaat bagi masyarakat di seluruh wilayah kabupaten Murung Raya, Tana Malai Tolung lingu yang kita cintai bersama ini,” jelasnya. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk terus meningkatkan kerjasama, kebersamaan, dan kemitraan agar pelaksanaan APBD berjalan lancar dan berdampak positif bagi masyarakat. ” Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Keputusan DPRD terhadap Raperda, serta Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pemerintah Eksekutif yang di tandatangani langsung oleh Bupati Murung Raya, Heriyus Midel Yoseph, dan Pimpinan Legislatif Kabupaten Murung Raya, yang di tandatangani oleh Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, Dengan disahkannya Raperda ini, maka pelaksanaan RAPBD Tahun Anggaran 2025 resmi memiliki payung hukum sebagai bagian dari akuntabilitas pemerintah daerah kabupaten Murung Raya dalam mengelola keuangan daerah demi kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat.”(Efn)

DPRD Mura Serahkan Raperda Perubahan Tahun Anggaran 2025

Puruk Cahu,MN.DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar rapat paripurna Ke 7 masa sidang II Tahun’ 2025.

Dalam rangka penandatanganan dan penyerahan keputusan DPRD sekaligus penyerahan Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksana APBD tahun 2024. Dan penyerahan Raperda tentang RAPBD tahun anggaran 2025.

Yang di selenggarakan di gedung utama kantor DPRD kabupaten Murung Raya,Senin-8-9-2025.

 

dengan agenda penting berupa Penyampaian Pendapat Fraksi, Pendapat Akhir Kepala Daerah, serta Penetapan Keputusan DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024,

Pada Senin 8 September 2025.

 

Rapat yang berlangsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rumiadi, S.E, S.H, M.H, didampingi Wakil Ketua II DPRD Mura. Likon, S.H, M.H, dan dari 25 anggota DPRD Mura hadir 15 orang,

Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya dari masing-masing Fraksi

 

“Hadir dalam Rapat paripurna Ke 7 masa sidang II Tahun’ 2925. tersebut,

Bupati Murung Raya, Heriyus Midel Yoseph, S.E, M.M, bersama PLT SEKDA Kabupaten Murung Raya, Drs.Sarwo Mintarjo, para asisten, staf ahli, Kepala Dinas dari masing-masing instansi dan kepala kepala OPD perangkat Daerah kabupaten Murung Raya, Tokoh Agama Tokoh Adat dan Semua unsur pemangku kepentingan lainnya,

 

“Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rumiadi , S.E, S.H, M.H, menyampaikan bahwa Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 telah sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga semua fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya,

 

Dan Pada Rapat paripurna Ke 7 masa sidang II H. Rumiadi menyampaikan harapan agar pelaksanaan perda nantinya dapat dilakukan secara tepat, efisien, dan akuntabel, serta mengedepankan komunikasi aktif antara legislatif dan eksekutif demi kemajuan pembangunan Daerah kabupaten Murung Raya,” Tutur Rumiadi,

 

Menanggapi persetujuan tersebut, Bupati Murung Raya, Heriyus Midel Yoseph, S.E, M.M, menyampaikan apresiasi yang mendalam atas kinerja DPRD, khususnya Badan Anggaran dan fraksi-fraksi.

 

“Terima kasih kepada ketua dan para anggota DPRD yang telah bekerja keras dan sungguh-sungguh mencermati realisasi setiap program dan kegiatan, baik di sisi pendapatan maupun belanja, dalam mencari titik temu dengan tetap mengedepankan musyawarah untuk mufakat. Ini merupakan implementasi dan kemitraan yang telah disepakati bersama demi kepentingan masyarakat Kabupaten Murung Raya,” Tukas Heriyus,

 

Atas Nama Pemerintah Daerah, Bupati Murung Raya, Heriyus Midel Yoseph, juga menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti saran dan pendapat yang disampaikan fraksi sebagai bahan evaluasi untuk pelaksanaan APBD ke depan.

 

“Langkah-langkah ke depan akan difokuskan pada peningkatan kinerja dan profesionalisme aparat, menciptakan inovasi dalam pembangunan, serta pelayanan publik yang lebih baik, dengan tetap berpedoman pada prinsip keadilan, kepatuhan, dan manfaat bagi masyarakat di seluruh wilayah kabupaten Murung Raya, Tana Malai Tolung lingu yang kita cintai bersama ini,” jelasnya.

 

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk terus meningkatkan kerjasama, kebersamaan, dan kemitraan agar pelaksanaan APBD berjalan lancar dan berdampak positif bagi masyarakat.

 

” Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Keputusan DPRD terhadap Raperda, serta Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pemerintah Eksekutif yang di tandatangani langsung oleh Bupati Murung Raya, Heriyus Midel Yoseph, dan Pimpinan Legislatif Kabupaten Murung Raya, yang di tandatangani oleh Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi,

 

Dengan disahkannya Raperda ini, maka pelaksanaan RAPBD Tahun Anggaran 2025 resmi memiliki payung hukum sebagai bagian dari akuntabilitas pemerintah daerah kabupaten Murung Raya dalam mengelola keuangan daerah demi kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat.”(Efn)

Bagikan Berita

Berita Selanjutnya