Johansayah Ingatkan Ancaman Judi Online Bagi Generasi Muda

 

Murung Raya,MN.Maraknya praktik judi online kembali menjadi sorotan Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya. Anggota DPRD, H. Johansyah, S.E., M.I.P., mengingatkan khususnya kalangan muda agar tidak terjerumus dalam aktivitas tersebut karena dinilai membawa dampak buruk bagi masa depan bangsa.

 

“Fenomena judi online saat ini sudah menjadi perhatian serius, baik pemerintah daerah, legislatif, maupun aparat penegak hukum. Karena itu saya mengimbau masyarakat, terutama generasi muda, untuk tidak terjerumus dalam aktivitas ini,” ujarnya, Kamis (28/8/2025).

 

Wakil Ketua Komisi II DPRD Murung Raya itu menilai, judi online bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak tatanan sosial. Selain menjerat pelaku dalam lilitan hutang, praktik ini kerap memicu konflik keluarga, keretakan rumah tangga, hingga tindak kriminal.

 

“Awalnya orang tergoda karena akses mudah dan iming-iming keuntungan cepat. Tapi pada akhirnya, justru membawa kerugian, kemiskinan, bahkan menyusahkan orang lain,” tegas politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.

 

Johansyah juga menyampaikan keprihatinannya atas meningkatnya jumlah anak muda yang terlibat dalam judi daring. Menurutnya, generasi muda adalah aset bangsa yang seharusnya fokus pada pendidikan dan pengembangan diri.Ia memastikan DPRD akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah serta aparat penegak hukum dalam langkah pencegahan dan edukasi masyarakat.

 

Peran keluarga pun disebut sangat penting dalam mengawasi anak-anak agar tidak terjebak dalam janji palsu platform judi online.

 

“Gunakan kemajuan teknologi untuk hal-hal positif, bukan kegiatan ilegal yang justru merusak masa depan generasi penerus bangsa,” pungkasnya.(Efn)

Bagikan Berita

Berita Selanjutnya