DPRD Murung Raya setujui KUPA-PPAS 2025

Puruk Cahu,MN.DPRD Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah menyampaikan persetujuan terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025 dalam rapat paripurna di gedung DPRD di Puruk Cahu.Senin-25-Aguatus-2025.

 

”KUPA PPAS anggaran 2025 ini disusun dengan tujuan menyesuaikan perubahan serta mempertajam demi terwujudnya visi misi daerah yang telah dijabarkan di dalam rencana pembangunan jangka menengah maupun jangka panjang daerah,” kata Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Murung Raya Ahmad Maulana saat menyampaikan pidato, Senin.25-Agustus-2025.

 

Maulana menambahkan, KUPA PPAS ini juga untuk menyesuaikan perubahan prediksi penerimaan asli daerah dan mengoptimalkan alokasi anggaran daerah, dengan tujuan meningkatkan pelayanan serta kesejahteraan masyarakat.

 

Selain itu, menurut Maulana juga kondisi yang melatarbelakangi penyusunan KUPA PPAS anggaran 2025 karena melihat dari dinamika pelaksanaan perkembangan APBD murni 2025, serta penyesuaian terhadap belanja maupun pembiayaan kegiatan dalam mendukung pembangunan daerah.

 

Dalam kesempatan itu, Maulana juga menyampaikan pembahasan KUPA PPAS anggaran 2025 telah dilaksanakan oleh badan anggaran berdasarkan jadwal yang ditetapkan oleh badan musyawarah, yakni sejak 20 Agustus 2025 sampai 22 Agustus 2025.

 

”Saat pembahasan bersama tim anggaran dari pemerintah daerah, disepakati kebijakan umum pendapatan pada 2025 diambil langkah strategis untuk meningkatkan jumlah penerimaan pendapatan daerah pada tingkat maksimal, guna membiayai belanja makro ekonomi dan realisasi penerimaan PAD tahun sebelumnya,” tambah Maulana.

 

 

Dalam melaksanakan koreksi pada penyusunan KUPA PPAS itu juga, Maulana mengatakan hal itu telah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku dengan mempertimbangkan kondisi daerah, serta aspirasi masyarakat yang disesuaikan kemampuan keuangan daerah. Pungkasnya (Efn)

Bagikan Berita

Berita Selanjutnya