DPRD Mura ikuti Bimtek penyusunan RPJMD dan pembentukan perusda

Puruk Cahu,MN.Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) tentang pendalaman tugas dalam bidang penyusunan RPJMD, dan pembentukan perusahaan daerah (perusda).

 

Kegiatan ini bekerjasama dengan Universitas Respati Indonesia sebagai mitra akademik yang memberikan materi pendampingan, kata Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi saat membuka kegiatan Bimtek di Jakarta, Rabu.9-Juli-2025.

 

“Ini hal yang wajib dilaksanakan oleh semua pimpinan dan anggota DPRD dalam rangka memahami kerangka penyusunan RPJMD, serta aspek penting lain menyangkut pembentukan peraturan daerah,” ucapnya.

 

Politisi PDIP itu pun berharap dengan dilaksanakannya kegiatan Bimtek penyusunan RPJMD dan pembentukan perusahaan daerah ini, tidak lain dalam rangka menajamkan fungsi DPRD, yakni sebagai fungsi penganggaran, legislasi maupun pengawasan.

 

“Tidak hanya itu, Bimtek selama dua hari ini diharapkan bisa menjadi ajang diskusi bagi para pimpinan dan anggota DPRD untuk mencari solusi atas berbagai tantangan dalam penyusunan kebijakan daerah,” tandas Rumiadi.

 

Sementara itu Sekretaris Dewan (Sekwan), Andri Raya mengatakan dari 25 orang pimpinan dan anggota DPRD Murung Raya, terdapat 23 orang yang mengikuti bimtek tersebut dikarenakan dua orang anggota belum mengikuti orientasi sebagai anggota DPRD.

 

 

“Sebanyak dua anggota baru menjabat sebagai anggota DPRD melalui proses PWA beberapa waktu lalu, sehingga belum mengikuti orientasi sebagai anggota DPRD. Untuk pemateri, selain dari akademisi juga Ditjen Kemendagri,Ucapnya (Efn)

Bagikan Berita

Berita Selanjutnya