LKPD 2024 raih WTP, Ketua DPRD Murung Raya harap pemkab lebih bekerja keras

Puruk Cahu, MN. Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya Rumiadi menyampaikan apresiasi atas capaian pemkab dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024.

 

 

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan di Kantor BPK RI di Palangka Raya dan diterima oleh Bupati Murung Raya Heriyus beserta Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, Senin-1-Septembet-2025.

 

 

“Alhamdulillah Pemkab Murung Raya menerima LHP BPK untuk tahun 2024 dengan opini WTP. Saya, mewakili rekan-rekan DPRD, mengucapkan selamat dan mengapresiasi kepala daerah beserta jajaran yang selama ini telah menjalin komunikasi dan menyiapkan laporan pertanggungjawaban dengan baik,” kata Rumiadi saat dihubungi.

 

 

 

Rumiadi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang telah memberikan data valid dan bukti pertanggungjawaban keuangan yang kuat, sehingga mendukung capaian opini WTP.

 

 

Selain menyampaikan apresiasi, Rumiadi juga berharap raihan opini WTP itu bisa menjadi acuan bagi Pemkab Murung Raya untuk lebih bekerja keras mempertahankan opini tersebut di tahun anggaran 2025, serta mengingatkan perlu sinergi antar lintas OPD.

 

 

Tidak hanya itu, Rumiadi juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas pemeriksaan yang dilakukan secara independen, objektif, dan profesional.

 

 

“Audit keuangan daerah secara independen dan profesional yang dilakukan BPK ini dalam rangka memastikan agar tata kelola keuangan daerah berjalan secara baik, transparan, dan akuntabel,” ujar politisi PDIP itu.

 

 

Rumiadi juga menambahkan DPRD Murung Raya dalam menerima LHP dari BPK RI itu akan berkomitmen terus mengawal serta menindaklanjuti setiap rekomendasi yang tertuang dalam laporan tersebut.

 

 

“Kami berkomitmen melaksanakan apa yang menjadi catatan dalam LHP demi tercapainya tata kelola pemerintahan dan keuangan yang semakin baik. Tujuan akhirnya tentu untuk memberikan pelayanan publik yang maksimal bagi seluruh masyarakat Murung Raya,Pungkasnya Rumiadi (Efn)

Bagikan Berita

Berita Selanjutnya