Bupati Murung Raya tekankan kedisiplinan ke PPPK

Puruk Cahu.MN.Bupati Murung Raya, Kalimantan Tengah, Heriyus melantik sekaligus menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan kepada 70 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II formasi 2024 yang dilaksanakan di Aula Setda Gedung B di Puruk Cahu, Jumat.12-9-2025.

 

“Selamat kepada semua PPPK yang dilantik hari ini, dan saya harapkan junjung tinggi kedisiplinan dalam rangka menjaga kepercayaan seluruh masyarakat kepada kita selaku abdi negara,” kata Heriyus.

 

Menurut dia, kinerja semua aparatur pemerintah, termasuk PPPK yang baru dilantik ini akan dinilai langsung oleh masyarakat, dan berharap peran masyarakat bisa melaporkan bila ada ASN serta PPPK yang tidak aktif bekerja kepada dirinya.

 

Tidak hanya itu, Heriyus menekankan kepada PPPK yang masa kerjanya selama lima tahun itu, agar jangan langsung bermohon untuk pindah tugas dengan bermacam alasan.

 

Dirinya juga berpesan kepada seluruh ASN beserta juga PPPK untuk fokus menjalankan program pemerintah daerah, yang saat ini sedang berjalan dalam rangka mengatasi segala tantangan ke depan.

 

“Saya minta selalu perkuat koordinasi antar pegawai di lingkungan Pemkab Murung Raya dan juga terus meningkatkan kedisiplinan serta profesionalisme,” tandas Heriyus

 

 

Sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Murung Raya, Patusiadi melaporkan rincian 70 orang PPPK itu terdiri dari 42 orang dari formasi tenaga teknis, 22 orang formasi tenaga guru dan enam orang formasi tenaga kesehatan.

 

“Untuk perjanjian kerja para PPPK ini terhitung dimulai pada 1 September 2025 – 31 Agustus 2030 atau selama lima tahun,” ujarnya.

 

Adapun PPPK tahap II yang baru dilantik ini, lanjut Patusiadi, merupakan tahap akhir dari penataan non-ASN tahun 2024 yang untuk Kabupaten Murung Raya mendapat 940 formasi.

 

“Sebanyak 940 formasi yang didapatkan Kabupaten Murung Raya untuk PPPK dari program penataan non-ASN tahun 2024 itu terbagi dalam dua tahap, yaitu tahap pertama sudah diangkat PPPK sebanyak 857 orang dan tahap dua 70 orang,” demikian Patusiadi. Pungkasnya (Efn)

Bagikan Berita

Berita Selanjutnya