Pemkab Mura Dorong Penguatan Pokja PUG untuk Percepatan Kesetaraan Gender

Puruk Cahu.MN.Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) terus mendorong percepatan pengarusutamaan gender (PUG) melalui peningkatan kapasitas Kelompok Kerja (Pokja) PUG. Hal ini diwujudkan lewat kegiatan advokasi dan penguatan kapasitas yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3ADALDUKKB) di Hadiri oleh wakil Bupati Murung Raya Rahmanto Muhidin di Aula A Kantor Bupati Murung Raya, Rabu (17/9/2025).

 

Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DP3ADALDUKKB Murung Raya, Lynda Kristiane, dalam laporannya menyampaikan bahwa PUG merupakan strategi pembangunan untuk memastikan kesetaraan dan keadilan gender. Strategi ini diimplementasikan dengan mengintegrasikan perspektif gender dalam setiap tahapan kebijakan dan program pemerintah, mulai dari perencanaan hingga evaluasi.

 

“Pokja PUG dibentuk di setiap perangkat daerah sebagai wadah untuk memfasilitasi integrasi gender. Dengan begitu, kebutuhan laki-laki dan perempuan dapat terpenuhi secara seimbang,” jelas Lynda.

 

Lynda menyoroti bahwa perempuan dan anak merupakan kelompok penting dalam pembangunan. Data 2024 mencatat jumlah penduduk Murung Raya sebanyak 124.291 jiwa, terdiri dari 64.673 laki-laki dan 59.618 perempuan.

 

Namun, jika dilihat dari Indeks Pembangunan Gender (IPG), Murung Raya masih menghadapi tantangan serius. Nilai IPG tahun 2024 berada di angka 68,81 persen, tergolong rendah. Rinciannya, IPG perempuan hanya 63,70 persen, sementara laki-laki mencapai 75,21 persen.

 

“Artinya akses perempuan dalam pendidikan, kesehatan, maupun ekonomi masih tertinggal,” ungkap Lynda.

 

Selain itu, Indeks Ketimpangan Gender (IKG) Murung Raya juga menunjukkan kondisi yang belum ideal. Nilai IKG tahun 2024 berada di 0,619, yang berarti masih terdapat kesenjangan besar antara laki-laki dan perempuan dalam bidang kesehatan reproduksi, keterwakilan politik, serta partisipasi kerja.

 

Lynda menegaskan bahwa PUG adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya satu instansi. Ia juga mengakui kelembagaan Pokja PUG yang sudah dibentuk berdasarkan SK Bupati Murung Raya Nomor 188.45/205/2022, belum berfungsi maksimal.

 

“Seringkali saat penilaian PUG, data dari OPD sulit diperoleh. Salah satunya karena narahubung atau vocal point yang ditugaskan sering berganti-ganti orang,” jelasnya.

 

Akibatnya, pelaksanaan program PUG kurang konsisten dan berpotensi memengaruhi capaian IPG daerah.

 

Melalui kegiatan kali ini, DP3ADALDUKKB menargetkan tiga capaian utama:

 

1. Meningkatkan pemahaman anggota Pokja tentang konsep dan strategi PUG.

 

2. Menguatkan peran Pokja dalam mengawal implementasi PUG di daerah.

 

3. Memperkuat koordinasi antar-Pokja dan antar-lembaga.

 

Kegiatan diikuti sekitar 56 peserta yang berasal dari OPD, Bagian Hukum, tim LLDP Sekretariat Daerah, serta vocal point dari berbagai perangkat daerah. Narasumber didatangkan dari tingkat provinsi.

 

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, mewakili Bupati Heriyus. Dalam sambutannya, Rahmanto menegaskan komitmen Pemkab Murung Raya terhadap kesetaraan gender.

 

“PUG adalah amanah undang-undang untuk memastikan pembangunan yang adil dan setara bagi seluruh warga tanpa memandang jenis kelamin,” ujarnya.

 

Menanggapi laporan Plt DP3ADALDUKKB terkait sering bergantinya peserta dari OPD, Rahmanto mengusulkan adanya narahubung tetap di setiap instansi. Minimal dua orang akan ditetapkan melalui SK Bupati, sehingga koordinasi lebih terjamin.

 

“Silakan dibuat nota pertimbangan agar penugasan narahubung jelas, apakah sekretaris dinas, kabid, atau pejabat yang ditunjuk. Dengan begitu, data dan pertanggungjawaban PUG lebih mudah diperoleh,” tambahnya.

 

Rahmanto juga menekankan bahwa pembangunan responsif gender akan diintegrasikan dalam program-program OPD mulai tahun 2026. Kebijakan ini sejalan dengan agenda nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka 2025–2029 yang menempatkan kesetaraan gender sebagai bagian dari prioritas pembangunan sumber daya manusia dalam kerangka Asta Cita.

 

“Kabupaten Murung Raya memiliki visi membangun SDM unggul menuju Murung Raya Emas. Visi ini sejalan dengan program nasional menuju Indonesia Emas 2045,” pungkas Rahmanto.(Efn)

Bagikan Berita

Berita Selanjutnya