Puruk Cahu.MN.Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Murung Raya, Dina Maulidah, S.H.I., menegaskan pentingnya pengelolaan aset daerah yang tertib dan bertanggung jawab. Hal tersebut ia sampaikan usai menghadiri pelantikan pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Gedung B Cahai Ondhui Tingang, Kantor Bupati Murung Raya, Selasa (23/9/2025).
Salah satu poin utama yang disorot adalah larangan bagi pejabat OPD membawa aset dari instansi lama saat mendapat penugasan di tempat baru. Menurut Dina, aturan tersebut merupakan langkah tepat untuk menjaga agar seluruh aset pemerintah tetap terinventarisasi dan dapat dimanfaatkan sesuai fungsi.
“Aset berupa kendaraan dinas, barang elektronik, maupun sarana kerja lainnya adalah fasilitas yang melekat pada jabatan, bukan milik pribadi. Saat seorang kepala dinas atau kepala badan berpindah tugas, seluruh aset harus tetap berada di dinas sebelumnya agar bisa digunakan pejabat pengganti. Jangan sampai ada anggapan aset itu bisa dibawa serta, karena itu milik negara dan harus dipertanggungjawabkan,” tegas Dina.
Ia menambahkan, pejabat yang ditempatkan di unit kerja baru akan tetap memperoleh fasilitas sesuai kebutuhan dan kedudukannya. Karena itu, tidak ada alasan untuk membawa fasilitas dari instansi lama.
Selain menyoroti soal aset, Dina juga memberikan apresiasi kepada pejabat OPD yang baru saja menjalani rotasi jabatan. Menurutnya, dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan di tempat sebelumnya menjadi modal penting dalam mendukung kelancaran roda pemerintahan di Murung Raya.
“Atas nama DPRD, kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada pejabat yang telah menuntaskan tugas di tempat lama dengan baik. Harapan kami, semangat dan pengalaman itu dapat terus dibawa untuk memberikan kinerja optimal di jabatan yang baru,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dina menekankan pentingnya sinergi antara pejabat lama dan pejabat baru agar kesinambungan program pembangunan tetap berjalan. Ia menilai, rotasi bukan sekadar pergantian jabatan, melainkan momentum untuk memperkuat kerja sama dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik.
“Kami berharap semua pejabat, baik yang baru maupun lama, dapat terus bersinergi. Tujuannya satu, yakni menghadirkan pemerintahan yang bersih dan mampu memberi manfaat nyata bagi masyarakat Murung Raya,” pungkasnya.(Efn)