Ketua DPRD Mura Dampak Pemotongan Anggaran Dari Pusat Bisa Berimbas Ke Infrastruktur 

Puruk Cahu.MN.Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) dipastikan akan menghadapi tantangan besar pada tahun Anggaran 2026 mendatang. Hal ini menyusul kebijakan pemangkasan Anggaran dari Pemerintah Pusat yang berdampak langsung pada sejumlah sektor vital di daerah, terutama infrastruktur dasar.

 

Sementara kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, S.E., S.H., M.H., mengungkapkan bahwa sektor infrastruktur menjadi bidang yang paling terdampak dari kebijakan efisiensi anggaran tersebut.

 

“Yang paling berdampak adalah program di sektor infrastruktur yang tidak bisa terpenuhi. Pembangunan jalan, jembatan, hingga penyediaan air bersih yang membutuhkan biaya besar otomatis akan tertunda,” ujar Rumiadi saat ditemui di kantor DPRD Murung Raya, Kamis (16/10/2025).

 

Menurutnya, pemangkasan dalam proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murung Raya Tahun 2026 cukup signifikan. Kondisi ini diperkirakan tidak hanya memperlambat percepatan pembangunan fisik, tetapi juga mempengaruhi perputaran ekonomi daerah.

 

“Dampaknya tentu luas. Ketika proyek infrastruktur tertunda, perputaran ekonomi juga melambat. Daya beli masyarakat bisa turun karena banyak usaha bergantung pada kegiatan proyek pembangunan,” jelasnya.

 

Rumiadi menambahkan, penurunan aktivitas di sektor konstruksi berpotensi memengaruhi berbagai lapisan masyarakat. Tidak hanya kontraktor dan pelaku usaha jasa konstruksi yang kehilangan pekerjaan, tetapi juga pedagang, pemilik rumah makan, dan sektor pendukung lainnya.

 

“Kalau proyek pembangunan berhenti, efeknya berantai. Pelaku usaha kecil seperti pedagang di sekitar lokasi proyek ikut terdampak. Mau bagaimana lagi, kita harus menyesuaikan dengan kondisi anggaran yang ada,” ucapnya dengan nada pasrah.

 

Meski begitu, Rumiadi memastikan sektor sumber daya manusia (SDM), khususnya bidang kepegawaian, tidak akan mengalami gangguan berarti. Pemerintah daerah, kata dia, tetap berkomitmen menjaga stabilitas pembayaran gaji dan tunjangan pegawai.

 

“Untuk sektor SDM, termasuk ASN, PPPK, baik paruh waktu maupun penuh waktu, serta PJLP (pegawai kontrak), tidak ada kendala. Penggajian dan tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) tetap berjalan normal karena pemerintah tetap konsisten terhadap hal itu,” tegasnya.

 

Rumiadi berharap Pemerintah Pusat dapat mempertimbangkan kembali skema transfer ke daerah, agar kabupaten seperti Murung Raya tetap mampu melaksanakan program prioritas pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

 

“Harapan kami, kalau ada ruang untuk penyesuaian, tentu kami berharap sektor infrastruktur tetap mendapat perhatian, karena ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat,” pungkasnya.(Efn)

Bagikan Berita

Berita Selanjutnya