Aliansi Peduli Demokrasi Desak KPU Barito Utara Tegakkan Aturan Pilkada

Mitranusantara. net // Muara Teweh, Barito Utara -Kalimantan Tengah (Kalteng)  Aliansi Peduli Demokrasi yang Sehat dan Bersih, gabungan dari empat kabupaten di Kalimantan Tengah (Barito Utara, Barito Selatan, Barito Timur, dan Murung Raya), menggelar aksi di halaman Kantor KPU Barito Utara pada 14 Juni 2025. Aksi ini bertujuan mendesak KPU Barito Utara untuk menegakkan aturan terkait keanggotaan DPRD dan pencalonan kepala daerah, khususnya mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 176 PPU-XXI/2024. Pada tanggal 14/06/2025
Aksi damai tersebut dihadiri perwakilan dari masing-masing kabupaten, termasuk Dani (Barito Selatan), Hermuni (Barito Timur), Pendi (Barito Utara), Sugianor dan Udin (Murung Raya). Mereka menyerukan agar KPU Barito Utara konsisten menerapkan Pasal 426 ayat (1.b) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang dinyatakan bertentangan dengan konstitusi oleh MK. Pasal tersebut, yang tercantum dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109, mengatur larangan anggota DPRD terpilih mengundurkan diri untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah.
Aliansi berpendapat bahwa larangan tersebut melindungi hak konstitusional rakyat dan memastikan akuntabilitas para wakil rakyat yang telah dipilih. Mereka menekankan bahwa kata “terpilih” dalam konteks ini memiliki arti penting, menunjukkan amanah rakyat yang harus dijalankan hingga akhir masa jabatan. Pengunduran diri anggota DPRD terpilih, menurut aliansi, merupakan pengkhianatan terhadap amanah tersebut dan merugikan rakyat yang telah memberikan kepercayaan. Hal ini dinilai sangat penting untuk ditegakkan di Kalimantan Tengah, termasuk dalam konteks keanggotaan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.
Harapan Aliansi Peduli Demokrasi sangat jelas: KPU Barito Utara harus menjadi contoh dalam menegakkan aturan dan menjaga integritas proses demokrasi. Mereka meminta KPU untuk memberikan penjelasan dan kepastian hukum terkait hal ini, serta memastikan agar aturan tersebut dijalankan secara konsisten dalam setiap tahapan pemilihan kepala daerah di masa mendatang. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta proses demokrasi yang sehat, bersih, dan bermartabat di Kalimantan Tengah.
Perwakilan KPU Barito Utara menerima baik kedatangan aliansi dan berjanji untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut. Namun, hingga saat ini, belum ada jawaban resmi dari KPU Barito Utara terkait tuntutan aliansi. Gusti Rahmadijaya, salah satu perwakilan aliansi, menyampaikan rasa terima kasih atas penerimaan yang baik, namun juga mengungkapkan kekecewaan karena belum adanya tanggapan konkrit dari KPU.
Mitranusantara.net
Aliansi Peduli Demokrasi menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses demokrasi di Kalimantan Tengah agar tetap berjalan sesuai aturan dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan transparansi. Mereka berharap KPU Barito Utara segera memberikan respons yang jelas dan tegas atas tuntutan mereka, demi terwujudnya pemerintahan yang baik dan berpihak pada rakyat.

penulis : HSN

Bagikan Berita

Berita Selanjutnya