Dewan Agendakan Pembentukan Bapemperda

PURUK CAHU -MAN- Ketua DPRD Murung Raya Doni  mengungkapkan dalam agenda-agenda penting yang dilaksanakan di DPRD mencakup pelaksanaan reses serta tahapan-tahapannya, membentuk Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan memberikan persetujuan rancangan Peraturan Daerah mengenai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah yang diajukan oleh Bupati/Wali Kota dan lain sebagainya.

“Salah satu agenda yang akan dibahas adalah penyampaian rekomendasi dari DPRD, terhadap laporan keterangan pertanggung jawaban Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya Tahun 2023.”Katanya Doni, Jum’at-1-Maret-2024.

Legislator PDIP ini lebih jauh menyampaikan bahwa setiap dokumen laporan yang masuk ke DPRD,  selanjutnya akan diteliti dan di telaah, sehingga memberikan rekomedasi terkait, hal-hal berkenaan dengan pembangunan ke depan sehingga bisa tercapai melalui Legislatif.

“Selain itu, Saya berharap rapat-rapat paripurna kedepannya bisa berjalan sesuai dengan alur dan rencana yang sudah ditentukan, yang tentu ketika ada dinamika maupun dialektika bisa kita selesaikan dengan musyawarah agar mendapatkan mufakat diantara semua pihak,” kata Doni.

Ditambahkannya, wansanya rapat paripurna masa sidang I tahun 2024 adalah merupakan sebuah penanda bahwa masa sidang pertama sudah di mulai. Dengan demikian maka kedepannya dalam agenda di DPRD akan dilaksanakan beberapa pembahasan pada rapat paripurna berikutnya selama masa sidang  pertama itu Pungkasnya (Efn)

Bagikan Berita

Berita Selanjutnya