DPRD dan Pemkab Murung Raya Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS RAPBD 2026

Puruk Cahu.MN.Suasana khidmat mewarnai Mengelar Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang III Tahun 2025 DPRD Kabupaten Murung Raya yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, pada Kamis (23/10/2025).

 

Sementara dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Murung Raya bersama Pemerintah Daerah resmi menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026. Selain itu, DPRD juga menyetujui rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perubahan pajak dan retribusi daerah, yang kemudian diserahkan secara resmi kepada Bupati Murung Raya.

 

Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, S.E., S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan wujud sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

 

“Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan pemerintah daerah demi kepentingan masyarakat Murung Raya. Persetujuan KUA-PPAS ini menjadi dasar dalam penyusunan RAPBD 2026 yang berpihak pada pembangunan dan kesejahteraan rakyat,” ujar Ketua DPRD.

 

Sementara itu, Bupati Murung Raya, Heriyus, S.E., menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD atas kerja sama yang terjalin baik dalam pembahasan KUA-PPAS dan Ranperda pajak serta retribusi daerah.

 

 

 

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas dukungan dan sinergi yang baik selama proses pembahasan. Semoga nota kesepakatan ini menjadi langkah awal yang kuat untuk mewujudkan program pembangunan yang efektif, efisien, dan pro rakyat,” tutur Bupati Heriyus.

 

Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS RAPBD 2026 ini menjadi tonggak penting dalam proses penyusunan anggaran daerah. Dengan kesepakatan tersebut, diharapkan arah kebijakan fiskal Kabupaten Murung Raya pada tahun mendatang dapat berjalan lebih terarah dan sesuai dengan visi pembangunan daerah.Pungkasnya (Efn)

Bagikan Berita

Berita Selanjutnya