Puruk Cahu.MN.Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Johansyah, S.E., M.I.P., mengapresiasi gerakan koperasi Merah Putih di tingkat pedesaan sebagai langkah positif dalam memberdayakan ekonomi masyarakat desa. Jum’at, 26/09/2025.
Namun, ia menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap penggunaan dana desa untuk mencegah potensi penyalahgunaan.
“Semakin banyak sumber dana yang masuk desa, diharapkan pihak pemerintah daerah dan semua unsur pemangku kepentingan untuk memperketat pengawasan. Lebih baik mencegah daripada harus mengobati hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi,” ujar Johansyah.
Ia juga menekankan bahwa pendampingan dan pengawasan merupakan kunci utama untuk melanjutkan tujuan program hingga mencapai tingkat keberhasilan.
Dengan demikian, diharapkan program koperasi Merah Putih dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat desa dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
Program Koperasi Merah Putih: Program ini bertujuan memberdayakan ekonomi masyarakat desa melalui pembentukan koperasi yang dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.
Pengawasan yang Ketat: DPRD Kabupaten Murung Raya menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap penggunaan dana desa untuk mencegah potensi penyalahgunaan dan memastikan bahwa program koperasi Merah Putih dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat desa.Pungkasnya (Efn)