Puruk Cahu.MN.Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, DPRD Murung Raya memastikan pengawasan dana Koperasi Merah Putih berjalan dengan efektif. Jum’at, 26/09/2025.
Dengan total dana yang mencapai lebih dari 2 miliar, H. Barlin menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana tersebut untuk mencegah penyalahgunaan dan pungutan liar.
Pengawasan Berlapis, Pemerintah telah menetapkan standar pengawasan menyeluruh untuk memastikan koperasi beroperasi sesuai tujuan pembentukannya.
Laporan Berkala, Setiap koperasi wajib menyampaikan laporan perkembangan triwulan kepada dinas setempat dan Kementerian Koperasi.
Audit Berkala, Koperasi desa akan diaudit secara berkala untuk menilai kondisi keuangan, tata kelola, dan kepatuhan terhadap regulasi.
Pengawasan Partisipatif, Masyarakat desa dan anggota koperasi dapat mengawasi kinerja pengurus dan melaporkan penyimpangan.
DPRD Murung Raya berkomitmen untuk terus mengawasi program Koperasi Merah Putih agar berjalan sesuai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.
DPRD Murung Raya juga akan memperketat pengawasan demi mencegah penyalahgunaan anggaran serta mengantisipasi adanya pungli dari pihak yang berkepentingan pribadi.
Dalam kesempatan ini, H. Barlin juga menegaskan pentingnya kerjasama kontrol sosial dari wartawan, pers, LSM, dan ormas masyarakat.
Ia berharap apabila terdapat penyimpangan penggunaan anggaran atau ada pihak-pihak yang dengan sengaja melibatkan diri dalam kepengurusan dengan maksud tertentu, maka pihak sosial kontrol diminta segera melaporkan ke pihak DPRD Murung Raya.
Jika temuan tersebut akurat dan sesuai fakta, ia berharap segera dipublikasikan secara transparan.
DPRD Murung Raya tidak akan mentolerir penyelewengan dana negara dan akan bertindak tegas terhadap pelaku penyelewengan.
Dengan demikian, diharapkan Koperasi Merah Putih dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Murung Raya.(Efn)