Puruk Cahu.MN.Inspektur inspektorat kabupaten Murung Raya, Rudie Roy, S.STP, M.AP, menyatakan bahwa pihaknya akan berperan aktif untuk meningkatkan fasilitas aparatur pemerintahan desa Se Kabupaten Murung Raya. Senin, 15/09/2025.
Kami berperan aktif dalam rangka memperkuat tata kelola Pemerintah Desa yang akuntabel dan transparansi dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima serta yang bertujuan pada peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa,” Tutur nya.
Hal ini Tentunya sudah menjadi bagian dari upaya pembinaan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM ) Aparatur Pemerintahan Desa dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan serta Pelayanan yang terbaik kepada seluruh lapisan masyarakat Desa’ terkhususnya dalam aspek pengelolaan keuangan Desa pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan aset desa.
Rudie Roy juga mengatakan Sebagai bentuk sinergi antar perangkat daerah dan perangkat Desa’ Inspektorat kabupaten Murung Raya berkontribusi aktif dalam Segi Kontrol dan pengawasan di berbagai kegiatan dan kami Akan hadir dengan berbagai keahlian dan pengalaman di bidang pengauditan keuangan desa dan tata kelola pemerintahan Desa, ” tegas Rudie Roy.
Dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Aparatur desa berdasarkan regulasi terbaru pengelolaan keuangan Desa sesuai dengan Permendagri nomor 20 tahun 2018 dan peraturan pelaksanaan lainnya pengadaan barang dan jasa di desa berdasarkan peraturan LKPP nomor 12 tahun 2019 Serta pengelolaan aset desa termasuk administrasi.
Hal tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap kapasitas Aparatur desa dalam menjalankan amanah pengelolaan anggaran dana dan Aset desa dengan demikian konfliknya tanggung jawab terhadap pemerintah Desa maka diperlukan pemahaman yang kuat terhadap regulasi serta kemampuan teknis dalam menjalankan tugas di lapangan.
Kami juga mengapresiasi kehadiran pemerintah yang telah memberikan penguatan langsung kepada aparatur desa melalui bimbingan dan pembinaan serta tindak tegas terhadap penyimpangan penggunaan anggaran dana Desa’
Dan kami juga berharap agar seluruh Aparatur desa lingkup Kabupaten Murung Raya dapat meningkatkan pemahaman keterampilan dan integritas dalam menjalankan tugas sehari-hari serta mampu meminimalisir potensi kesalahan atau penyimpangan dalam pengelolaan keuangan Dana dan Aset desa
Atas Nama Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya Kami Dan seluruh Tim personifikasi Dinas inspektorat kabupaten Murung Raya Berkomitmen untuk menjadi Mitra strategis desa dan Kecamatan dalam berbagai bidang yang terkait dengan pengawasan’ yang berorientasi dan penguatan sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) di tingkat daerah Pungkasnya (Efn)