Puruk Cahu.MN.Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, Bebie, S.Sos., S.H., S.P., M.M., M.A.P., mendorong Pemerintah Daerah untuk mempercepat transformasi pembangunan Desa menuju kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan. Hal ini disampaikan Bebie pada Senin (20/10/2025).
Sementara menurutnya, percepatan pembangunan desa merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan potensi lokal serta meningkatkan taraf hidup masyarakat di wilayah pedesaan. Ia menegaskan bahwa desa memiliki posisi penting sebagai ujung tombak pembangunan daerah.
“Pemerintah daerah perlu mengambil langkah konkret dalam membangun desa agar kesejahteraan masyarakat dapat dirasakan secara merata dan berkelanjutan. Desa bukan hanya sebagai penerima program, tetapi harus menjadi subjek pembangunan itu sendiri,” ujar Bebie.
Lebih lanjut, Bebie menekankan bahwa pembangunan desa harus dilakukan secara terpadu dan melibatkan berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, ekonomi kreatif, hingga infrastruktur dasar.
“Transformasi desa tidak bisa berjalan sendiri. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat agar setiap program pembangunan dapat berjalan efektif dan berkesinambungan,” tambahnya.
Bebie berharap, percepatan pembangunan desa tersebut dapat mendorong peningkatan indeks pembangunan desa (IPD) serta mengurangi kesenjangan antara wilayah perkotaan dan pedesaan di Kabupaten Murung Raya.Pungkasnya (Efn).