Kampanye Anti Korupsi Upaya Kejaksaan Cegah Potensi Tipikor

PURUK CAHU.MN.Beberapa waktu yang lalu Jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Kampanye Anti Korupsi di Kabupaten Murung Raya (Mura). Rabu-20-8-2025)

 

Kegiatan kampanye yang merupakan program dari pihak Kejasaan Republik Indunesia (RI) ini terlaksana atas kerjasama pihak Kejati Kalteng, jajaran Kejari Murung Raya yang difasilitasi oleh pihak pemerintah daerah setempat.

 

Bacaan Lainnya

Pramuka HST Torehkan Prestasi, Ini Daftar Juara Giat Prestasi Pramuka 2025Bupati Murung Raya Hadiri Pelantikan Pengurus Majelis Pembimbing Daerah Gerakan Pramuka KaltengBanjir Bandang Terjang 6 Desa di Tiga Kecamatan di Murung Raya

Header Iklan

Kajati Kalteng yang diwakili oleh Kasiepenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) Dodik Mahendra, yang diwawancarai awak media mengatakan bahwa, kegiatan tersebut digelar sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi di masyarakat, khususnya dilingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya (Mura).

 

“Yang pertama ini merupakan program dari Kejaksaan Republik Indonesia dan dilaksanakan setiap tahun bergiliran di wilayah Provinsi Kalteng. Tahun ini kita menyasar Kabupaten Murung Raya dan Gunung Mas,” kata Kasiepenkum saat diwawancarai awak media.

 

Kampanye ini menurutnya merupakan upaya penguatan integritas seluruh OPD di lingkup Pemkab Murung Raya.

 

“Untuk memberikan pencerahan dan penguatan bagi seluruh organisasi perangkat daerah, sehingga potensi tindak pidana korupsi dapat diminamilisir dan dicegah,” ungkapnya.

 

Sementara Plt Sekretaris Daerah Sarwo Mintarjo juga menyampaikan, bahwa menyambut baik program dari pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalteng berupaka Kampanye Anti Korupsi ini.

 

“Sosialisasi pembinaan hukum bagi pemerintah daerah khususnya dibawah pemerintahan yang baru oleh Bapak Bupati Heriyus SE dan Wakilnya Rahmanto Muhidin SHI MH ini dapat jauh lebih siap dan mampu meminimalisir potensi penyalahgunaan ataupun potensi tindak pidana korupsi dilingkup Pemda Murung Raya,” ujar Sarwo.

 

program ini juga menurutnya bakal lebih meningkatkan ketaatan terhadap juklak dan juknis yang telah ditetapkan dalam peraturan yang berlaku.

 

“Kedepannya pun kami mengharapkan kepada pihak Kejati Kalteng untuk dapat secara berkala mengadakan kegiatan serupa, agar pembangunan di Murung Raya dapat lebih optimal,” pungkasnya (Efn)

Bagikan Berita

Berita Selanjutnya