Puruk CAHU. BN-Pemerintah Desa Muara Untu Kecamatan Murung Kabupaten Murung Raya, telah Penyaluran bantuan langsung tunai Dana Desa (BLT- DD) sebanyak 72 kepala penerima Manfaat (KPM) di gedung serba guna Desa Muara Untu Senin, 13/Mei/2024.
Adapun warga masyarakat penerima manfaat KPM sudah terdata untuk menerima bantuan untuk meringankan biaya hidup sehari hari”Ucap
H. Masmualim
Sementara penyaluran bantuan langsung tunai BLT dari sumber Dana Desa (DD) Tahun 2024 ini kepada masing-masing 72 keluarga penerima manfaat dengan nilai yang sudah sesuai aturan yang ada untuk satu bulan yang wajib di Terima sebesar 300.000 ribu rupiah untuk satu KPM di kali selama tujuh bulan (7 bulan)maka yang harus di Terima oleh warga penerima manfaat ini selama tujuh bulan sebesar 2.100.000 rbu rupiah kalau di kakulasi dengan jumlah penerima 72 orang maka untuk bulan ini Dana Desa yang harus di keluarkan bendahara
Berjumlah. 151.200.000 rupiah
Terhitung dari sejak bulan Januari 2024 sampai bulan Juli 2024″ Katanya Masmualim
Maka pada kegiatan pembagian BLT ini pemerintah desa muara untu mengundang perangkat Kecamatan Murung
Yang dihadiri camat, juga perwakilan dari
Kapolres Mura dan yang mewakili Babin Kamtibmas juga dari Koramil diwakili babisa
“Tokoh masyarakat dan tokoh Agama seluruh pemangku kepentingan lainnya
Kepala desa muara Untu,
H.Masmualim, menghimbau kepada semua pihak masyarakat yang menerima bantuan berupa BLT Agar bisa menggunakan bantuan tersebut sebagai kebutuhan sehari-hari, walaupun dengan nilai yang sangat kecil namun jadikanlah manfaat Yang besar bagi kepentingan anak sekolah dan kebutuhan pokok.”Tuturnya
Dan tentunya kita sangat berterimakasih kepada pihak pemerintah yang mana sudah memberikan sumbangsih yang melalui BLT DD yang bertujuan untuk memberikan kepada warga masyarakat terutama cacat fisik dan mental, tuna wisma, dan lansia. Pungkasnya(Efn)